top of page
Search

Film

  • Writer: Kaonashi
    Kaonashi
  • May 24, 2019
  • 4 min read

Classification and Rating Administration

Dalam dunia perfilman tentu banyak sekali film yang tayang dan dapat diaskes oleh semua orang. Tidak melihat film apapun itu, semua penonton bisa menyaksikan film yang sama. Banyak sekali film yang sebenarnya dibuat untuk kategori tertentu sesuai dengan umur dan kedewasaan penonton dari film tersebut. Sayangnya, Classification and Rating Association (CARA) ini sering sekali diabaikan dan tidak terlalu dianggap oleh penonton. Perusahaan film baik yang internasional maupun nasional sesungguhnya telah memberikan batasan bagi kelompok usia tertentu untuk menyaksikan fim dengan memberikan CARA ini.

Undang-Undang Perfilman Indonesia

Negara Indonesia adalah negara hukum yang mengakui dan melindungi HAM. Pasca reformasi tahun 1998, tanda bagi sejarah baru perfilman Indonesia. Di mana di zaman Orde baru perfilman di bawah naungan Departemen Penerangan dan sensor yang sangat ketat, kemudian pasca reformasi departemen ini ditiadakan.

Undang-undang Nomor 33 Tahun 2009 adalah Undang-undang (UU) perfilman yang baru yang merupakan pengganti bagi UU No. 8 tahun 1992. Dengan kemajuan perkembangan industry kreatif tentu UU juga harus bisa menyesuaikan peraturan yang diharapkan dapat melindunin semua eleman yang ada dalam industri perfilaman secara garis besar untuk mengatur komoditas dan konsumen.

Pembajakan dan Copyright

Good artists copy, great artists steal,” adalah sebuah kutipan terkenal dari seniman maestro, Pablo Picasso. Kutipan Pablo Picasso tersebut memiliki arti bias yang tidak jarang disalahartikan oleh pelaku seni malas yang berniat mencari validasi dari sebuah kalimat seniman besar untuk melakukan penjiplakan. Selebihnya, yang Picasso maksud dalam kata “steal” adalah untuk para seniman mencuri inspirasi, ide, motivasi untuk kemudian mengeksekusinya dengan gayanya sendiri.

DI INDONESIA

Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Salah satu ketentuan undang-undang tersebut adalah undang-undang tentang Hak Cipta. Berbicara hak cipta, maka sejatinya hak cipta tersebut masuk dalam lingkup hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Di Indonesia sendiri, kasus plagiarisme atau pembajakan sering terjadi. Sebagian besar, karena pelakunya tidak mengerti atau tidak teredukasi mengenai arti plagiarisme dan batas-batasnya.

INTERNATIONAL

Perlindungan hak cipta kemudian menjadi sesuatu yang sangat penting, baik nasional maupun secara internasional. Dalam era globalisasi pasca GATT (General agreement on Tariff and Trade) dan disongsong dengan era WTO, (World Trade Organization) terdapat isu penting yang dimasukkan dalam struktur lembaga WTO tersebut, yakni TRIPs (Trade Related Aspects of Intelectual Property Right ) yang secara khusus mengurus hal-hal yang berkenaan dengan Hak Kekayaan Intelektual.

Permasalahan Sensor

Persaingan industri film yang begitu ketat mengantarkan pada banyaknya jalan yang ditempuh oleh banyak perusahaan perfilman untuk menciptakan film yang bagus agar menarik sebanyak-banyaknya peminat untuk menyaksikan film tersebut. Tidak jarang lapisan budaya pun ditembus oleh para industri film dengan mengabaikan budaya-budaya yang ada di dalam suatu kelompok masyarakat dalam suatu negara ataupun regional tertentu. Indonesia sendiri menghadapi proses yang sangat panjang dalam menempuh kebijakan sensor yang ada.

Persaingan Dunia Perfilman

Perkembangan dunia perfilman yang semakin baik menyebabkan munculnya persaingan persaingan antar industri perfilman yang semakin lama semakin banyak pula jumlahnya. Industri perfilman yang sangat banyak ini menuntut kreatifitas dan daya saing serta jiwa kompetitif. Industri film yang suddah lama berdiri seperti Hollywood harus mampu mempertahankan tonggak kekuasaannya agar tidak mudah tergerus oleh zaman. fakta yang terjadi pun demikian, Hollywood masih kokoh sebagai industri film terbaik di dunia termasuk dalam menghadapi para kompetitornya.

. Namun sayangnya industri perfilman Indonesia masih belum bisa dibandingkan dengan negara-negara di atas. Soal kualitas ataupun kuantitas, Indonesia masih jauh dari kata memuaskan. Untuk itu menjadi tugas dari seluruh sineas dan pelaku film dalam negeri untuk memperbaiki kualitas film lokal.

Perkembangan Film di Indonesia

Perkembangan Film di Indonesia dimulai sejak tahun 1926 ketika di tahun itu untuk pertama kalinya dilaksanakan produksi film pertama. Film pertama yang dibuat di Indonesia dikenal dengan judul Loetoeng Kasaroeng yang diproduksi oleh Belanda. Selama bertahun-tahun, film Indonesia tidak menyajikan suara atau audio melainkan hanya menyajikan gambar saja.

Kelesuan dunia perfilman Indonesia terjadi di tahun 1960-an karena terjadinya banyak sekali polemik politik yang membatasi ruang gerak para seniman sehingga sulit untuk berkarya. Pada 1980-an, persaingan antara film dalam negeri dan film luar negeri terjadi. Masyarakat cenderung memilih untuk menonton film luar negeri karena dianggap lebih bagus. Suasana diperkeruh dengan munculnya sinetron-sinetron di televisi. Masyarakat berpendapat bahwa mereka lebih nyaman menonton sinetron karena tidak perlu ke bioskop.

Angin segar datang ke dunia perfilman Indonesia ketika memasuki tahun 2000-an dimana banyak film yang meledak di pasaran.

Sejarah Film

Sejarah film dimulai pada akhir abad ke-19 yang dimulai sebagai bentuk perkembangan dari fotografi. Pada tahun 1876, Eadward Muybridge menciptakan gambar bergerak pertama dengan menggunakan 16 frame kuda yang disusun dan digambarkan seperti sedang berlari. frame tersebut diputar dengan alat bernama praxionoscope. sejarah film dilanjutkan ketika Thomas Alva Edison mendapatkan inspirasi untuk membuat suatu alat yang dapat digunakan untuk merekam gambar. George Eastman membantu Thomas Alva Edison untuk membuat alat tersebut dan pada tahun 1884, mereka berhasil menemukan alat pita film (seluloid). Berlanjut ke tahun 1891, Eastman dibantu dengan Hanibal Goodwin, memperkenalkan satu rol film.

Pada 28 Desember 1895 di Grand Cafe Boulevard de Capucines, Paris, film pertama kali dipertontonkan untuk khalayak dengan judul "Worker's Leaving the Lumiere's Factory", dan menjadi sejarah lahirnya film dan bioskop di dunia. Film mengalami perkembangan besar terutama dalam kemajuan - kemajuan teknologi pendukungnya. Pada awalnya film hanya ditampilkan hitam putih dan tanpa suara. Film ini sebut juga sebagai "Film Bisu". Pada 1920-an perkembangan film kembali terjadi dengan ditemukannya film bersuara dan menandai akhir dari masa film bisu. Film berusara pertama diberi judul "Jazz Singer" yang dirilis tahun 1927.

Perubahan dalam industri perfilman kembali terjadi pada tahun 1930-an dengan ditemukannya film berwarna. Perubahan industri perfilman tampak jelas pada teknologi yang digunakan. Bermula pada film hitam putih, bisu dan berdurasi pendek kini berkembang sesuai dengan sistem penglihatan mata, warna dan efek - efek dramatis.

Seiring berjalannya waktu, film tidak hanya bisa dinikmati di bioskop dan di televisi, tetapi juga dapat disaksikan dengan kehadiran DVD dan VCD. Film juga dapat dinikmati dengan kualitas gambar dan tata suara yang baik melalui home theater. Film kemudian dipandang sebagai komoditas industri di Hollywood, Bollywood dan Hongkong.

Euforia Masyarakat di Awal Kemunculan Film

Diawal kemunculan film, masyarakat sungguh memberikan euforia dan menunjukkan antusiasme yang luar biasa. Pertama kali diputar di Prancis, tepatnya di Boulevard des Capucines, masyarakat setempat segera menyempatkan waktu untuk menonton film tersebut. Mayoritas dari para penonton datang dari kaum buruh.

Antusiame masyarakat yang tak terbendung memberikan ide baru bagi Lumiere bersaudara untuk memproduksi lebih banyak film. Ide ini mereka wujudkan melalui karya-karya mereka yang mencapai 1400 film dalam kurun waktu 10 tahun (1895-1905). Inilah awal dari perkembangan film yang semakin maju.

 
 
 

Recent Posts

See All
Media dan Representasi

media adalah sarana dalam merepresentasikan sesuatu Menurut Stuart Hall, ada tiga pendekatan yang dapat diteliti mengenai representasi :...

 
 
 
Literasi media

Literasi digital itu memerlukan kemampuan dalam membuat informasi dan evaluasi kritis, Hal ini dibutuhkan untuk mengenali dan menggunakan...

 
 
 
Internet

Kemunculan dan Perkembangan Terkini (dari Sisi Teknologi Komunikasi) Internet dan World Wide Web telah mengubah dunia dan juga media...

 
 
 

Kommentare


  • Black Facebook Icon
  • Black Twitter Icon
  • Black Instagram Icon

© 2023 by Newsmagazineevol. Proudly created with Wix.com

bottom of page